Manusia memenuhi kebutuhan cairan tubuh dengan minum air. Namun, tak semua air minum layak konsumsi. Untuk menjamin keamanan untuk dikonsumsi, air harus bersih dan memenuhi syarat kualitas air yang sehat. Air bersih diartikan sebagai air yang digunakan dalam rumah tangga untuk keperluan sehari-hari, seperti mandi, buang hajat, mencuci baju, minum, dan memasak. Khusus untuk air minum, kualitasnya harus memenuhi syarat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492 Tahun 2010 dan telah lulus uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berdasarkan aturan tersebut, air minum layak konsumsi harus memenuhi ketiga syarat berikut: 1. Syarat fisik Syarat ini berkaitan dengan kondisi fisik air yang dapat dikenali oleh pancaindra manusia. Air yang sehat dan layak konsumsi haruslah bening atau jernih, tidak meninggalkan endapan, tidak berbau, tidak berasa (tawar), dan memiliki suhu di bawah suhu udara luar atau suhu ruang, yakni antara 10-25 derajat Celcius. 2. Syarat ki...